*APA WARISAN TERBESARMU SEBAGAI SEORANG GURU?*
Oleh: Abdullah Makhrus
Polisi menetapkan enam orang berinisial TO, JR, LL, JRG, H, dan TR
sebagai tersangka tewasnya empat warga asal Desa Faar, Kecamatan Kei Kecil,
Kabupaten Maluku Tenggara, berinisial HR, FR, ES, dan AS.Adapun korban dan
pelaku masih bersaudara. Insiden pembantaian yang menggegerkan warga ini
dipicu perebutan tanah warisan(Kompas.com ,06/05/2020)
Astaghfirullah, mungkin ini kalimat yang bisa kita ucapkan saat membaca berita pembunuhan keji semacam ini. Ya, pembunuhan yang merupakan salah satu dosa besar bisa saja dilakukan oleh seseorang yang sudah gelap mata. Sudah tidak bisa berpikir jernih ketika menyelesaikan masalah.
Astaghfirullah, mungkin ini kalimat yang bisa kita ucapkan saat membaca berita pembunuhan keji semacam ini. Ya, pembunuhan yang merupakan salah satu dosa besar bisa saja dilakukan oleh seseorang yang sudah gelap mata. Sudah tidak bisa berpikir jernih ketika menyelesaikan masalah.
Dalam surah An Nisa
ayat 93, Allah SWT mengabarkan “Dan barang siapa yang membunuh seorang mu’min
dengan sengaja maka balasannya ialah Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah
murka kepadanya, dan melaknatinya serta menyediakan azab yang besar baginya.”
Pada ayat tersebut Allah telah melarang
perbuatan membunuh bahkan mengancam pelakunya dengan ancaman yang sangat tegas.
Kekal dalam neraka Jahanam, mendapatkan murka dan laknat dariNya.
Lantas, mengapa orang mau berebut warisan bahkan harus ditempuh dengan membunuh saudara atau orang lain? Apakah karena mereka tidak perlu bekerja keras untuk mendapatkan harta kekayaan tersebut?
Warisan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sesuatu yang diwariskan, seperti nama baik,
harta, harta pusaka. Disisi lain penulis melihat warisan bukan hanya sekedar
harta dunia, melainkan perkara yang bisa dinikmati saat di akhirat.
Dalam sebuah hadis. Rasulullah SAW bersabda,
“Jika seseorang meninggal
dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah
jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, dan doa anak yang saleh yang selalu
mendoakannya.” (HR. Muslim, no. 1631).
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan
hadits di atas bahwa para ulama berkata, makna hadits adalah amalan yang
dilakukan oleh yang telah meninggal dunia terputus saat meninggal dunia. Pahala baru baginya juga terputus
kecuali tiga hal ini karena ia jadi sebab amalan itu ada. Anak
itu hasil usahanya. Ilmu yang ia ajarkan dan ia tulis merupakan usahanya pula.
Begitu pula sedekah jariah berupa wakaf juga dari dirinya.
Dari penjelasan hadis diatas maka, kita seorang guru perlu
berpikir. Warisan berupa apa yang bisa kita tinggalkan di duniat? Bahkan kita
juga harus berpikir lebih dari itu, bukan hanya sekedar amal, tetapi mesin
penghasil amal jariah.
Apakah itu? Menurut penulis, maka yang perlu dilakukan oleh
seorang guru agar meninggalkan warisan terbesar dan itu diperebutkan banyak
orang. Salah satu caranya adalah memembagikan
pengetahuannya pada guru, orang tua, anak didik lain baik secara free
maupun berbayar secara masif agar kebaikan menyebar secara cepat ke seluruh
penjuru bumi.
Apalagi dalam Islam, pahala menyebarnya kebaikan begitu menggiurkan. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang mengajak (seseorang) kepada petunjuk (hidayah), maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR Muslim).
Hadis di atas menjelaskan bahwa seseorang yang mengajak orang lain untuk melakukan kebaikan, pahala kebaikan tersebut bukan hanya diterima oleh orang yang melakukan, melainkan juga oleh orang yang mengajak kepada kebaikan tanpa mengurangi pahala dari orang yang melakukan kebaikan
Maka, hari ini dan di hari-hari berikutnya mari kita terus
berpikir. Apa warisan terbesar bagi kita yang berprofesi sebagai seorang guru
yang siap kita sebarluaskan?
Jika Bapak/Ibu seorang guru yang memiliki kemampuan dan kompetensi
dalam ilmu tertentu yang bisa dimanfaatkan dalam bidang pendidikan dan siap berbagi
ilmu dengan para guru se Indoensia, silakan hubungi pengurus IGI Sidoarjo. Akan
kami bantu memfasilitasi dalam ruang dan waktu agar warisan Bapak/Ibu bisa
dinikmati di dunia hingga ke akhirat. Anda siap?
0 Komentar